Usut Dugaan Korupsi, Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

    Usut Dugaan Korupsi, Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

    JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 1 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

    Saksi yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yaitu berinisial ER. 

    Saksi ER yang  saat ini diperiksa yaitu selaku Direktur PT. Ultra Jaya Milk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK, " ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima media indonesiasiasatu.co.id pada Jumat (13/1). 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait...

    Artikel Berikutnya

    PN Surabaya akan Gelar Sidang Perdana Tragedi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0804/Magetan  Cek Secara Langsung Kesiapan Dapur Sehat di Wilayah Kabupaten Magetan
    Kajati Jatim Mia Amiati Gelar Press Release Capaian Kinerja Kejati Jatim Tahun 2024
    Kajati Jatim Buka Rakerda Kejaksaan Tinggi Jatim Tahun 2024 di SLG Kab Kediri

    Ikuti Kami